A. Secara umum uang merupakan alat tukar yang dapat diterima umum dan mempermudah proses tukar menukar barang dan jasa.
Pengertian Uang yang dikemukakan oleh para ahli dibidang ekonomi, di antara nya sebagai berikut :
1) D.H Robetson
"Money is something which is widely accepted in payment for goods".
Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang ataupun jasa.
2) R.S Sayers
"Money is something that is widely accepted for the settlement of debt".
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.
3) A.C Pigou
"Money are those things that are widely used as a media for exchange".
Uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat tukar menukar.
4) Albert Gailort Hart
"Money is property which the owner can pay off the debt with certainly and without delay".
Uang adalah suatu kekayaan yang dimiliki sehingga pemilik dapat membayar utang nya dalam jumlah dan waktu tertentu.
5) Rolling G. Thomas
"Money is something that is readily and generally accepted by the public in payment for the sale of goods, services, and other valuable assets, and for the payment for debt".
Uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan diterima umum dalam pembayaran untuk pembelian barang dan jasa serta kekayaan lainnya.
B. Berdasarkan hukum, uang adalah benda yang telah ditetapkan oleh undang undang sebagai alat pembayaran yang sah.
C. Berdasarkan fungsinya, uang merupakan benda yang dalam kegiatan sehari-hari berfungsi sebagai alat pembayaran.
D. Berdasarkan nilai, uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai.
E. Berdasarkan tujuan analis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi uang dalam perekonomian, di antara nya sebagai satuan nilai dan standart pembayaran tertunda.
Berdasarkan pengertian uang diatas dapat disimpulkan bahwa, uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi pada wilayah tertentu yang keberadaannya dan penggunaan nya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tag :
Pengertian Uang
Pengertian Uang Menurut Para Ahli
Pengertian Uang Kartal
Pengertian Uang Giral
Pengertian Uang Kertas
Pengertian Uang logam
Pengertian Uang Tunai
Pengertian Uang Kuliah Tunggal
Pengertian Uang Muka
0 Response to "Pengertian Uang Menurut Para Ahli Di Bidangnya"
Posting Komentar